Acara diskusi tersebut, yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah Sumatera Utara Sumut Aceh, secara khusus menekankan pada prioritas penyelenggaraan aset tanah yang merupakan wakaf. Peserta diharapkan untuk mempelajari lebih dalam tentang teknis pengelolaan wakaf tersebut, guna memaksimalkan manfaat bagi umat sekaligus kelompok secara keseluruhan. Hal